Mukomuko – Ketua DPRD Mukomuko Ali Syaftaini didampingi Nur Salim menerima perwakilan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang mengujungi Kantor DPRD Mukomuko.
Kehadiran TKS Nakes ini untuk menyampaikan keluhan terkait tidak terdatanya mereka selaku tenaga non-ASN di sistem pendataan di BKPSDM.
“Akan tetapi, setelah kita mendengarkan penjelasan-penjelasan dari pihak BKPSDM ternyata ada beberapa ketentuan yang tidak bisa dipenuhi,” ujar Ali kepada awak media, Senin (24/10/22).
Namun Ali juga menyampaikan, untuk mengantisipasi persyaratan dalam pendataan seperti ini, pihak FTKS sudah menyampaikan pengakuan atas kerja, loyalitas dan pengabdian mereka selama ini.
“Maka kami sepakat secara kelembagaan, agar di tahun 2023, ada pengakuan secara formal terhadap pengabdian rekan-rekan TKS Nakes,” imbuh Ali.
Karena ini menyangkut dengan legalitas SK dan Gaji, Ali berjanji akan mendiskusikan secara internal.
“Mudah-mudahan nanti di tahun 2023, kita akomodirkan agar ada pengakuan secara administrasi.” sampainya.
Ali mengungkap mengenai proses pendataan sebelumnya, ada yang terdata tapi tidak memenuhi peraturan yang ada.
“Jikalau memang ditemukan kesalahan nantinya, Pihak BKSDM sudah membuka diri untuk melakukan evaluasi,” sampai Ali.
Ali meminta para TKS Nakes bersabar, mengingat mereka sudah berjuang dan berusaha, tetapi memang terganjal aturan.
“Intinya, baik Eksekutif maupun Legislatif sudah mencoba menjembatani terkait hal ini,” pungkas Ali usai rapat dengan TKS Nakes. (adv/zul)






