Tersangka Pengeroyokan Ditangkap Setelah Buron 4 Bulan

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu Tengah – Tim Opsnal Polsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah meringkus AD Alias Do (21), tersangka pengeroyokan.

“Do masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan,” ujar Kapolsek Pagar Jati IPDA Khalid Wahyudi, Rabu (18/10/22).

Diceritakan, berawal pihak Kepolisian mendapatkan informasi keberadaan Do.

Tim Opsnal Polsek Pagar Jati langsung bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut informs tersebut.

Hasilnya, pada Rabu (18/10) dini hari, Do berhasil diamankan saat berada di Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah.

Do terlibat sebgai pelaku tindak pidana pengeroyokan berdasarkan laporan korban pada bulan Juni 2022 yang lalu. (Tb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *