Saat Ditilang Bocah ini Mendadak Kesurupan Menyerupai Harimau

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Lebong –  Bocah 10 tahun inisial RG di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu berpura-pura kesurupan saat tertangkap melanggar lalu lintas karena tidak menggunakan helm SNI dan tidak memiliki SIM.

RG di tangkap saat Satuan lalulintas Polres lebong mengadakan Razia Operasi zebra Nala tahun 2022.

”Benar, saat akan dimintai keterangan RG tiba-tiba bertingkah seperti orang kesurupan.” Kata Kapolres Lebong AKBP Awilzan, Kamis (6/10/22).

Diceritakan, tiba-Tiba RG langsung Bertingkah Aneh seperti orang kesurupan harimau.

Namun setelah beberapa waktu dan di tenangkan oleh petugas akhirnya RG kembali sadar dan langsung diantar pulang ke rumahnya oleh petugas.

Kapolres menambahkan, pelanggaran yang dilakukan RG tetap dilakukan sanksi berupa tilang sesuai dengan Pasal 291 ayat 1 jo pasal 106 ayat 8 dan 281 jo pasal 77 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ. (Tb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *