Menu

Mode Gelap
Pemprov Bengkulu Tegas Berantas Mafia Tanah dan Optimalkan Reforma Agraria Pahami 5 Hal Ini Sebelum Melangkah ke Pertunangan Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Begini Modus Operandinya  Mengapa Kabel Ekstensi Berbahaya bagi Kulkas dan Mesin Cuci? Pembangunan IKN Ditargetkan Rampung, Pemerintah Siap Pindah 2028 Studi: Detak Jantung Ungkap Emosi yang Disembunyikan

Hukum

Mahasiswa Geruduk Mapolda Jatim, Tuntut Kapolda Mundur

badge-check


Mahasiswa melakukan doa bersama di depan Mapolda Jatim. Perbesar

Mahasiswa melakukan doa bersama di depan Mapolda Jatim.

Surabaya – Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Sunan Ampel Surabaya atau KBM FEBI UINSA turun ke jalan.

Mereka melakukan aksi damai di depan Mapolda Jatim buntut dari tragedi Stadion Kanjuruhan, tragedi sepak bola paling mematikan di Indonesia.

Korlap aksi, Badrud Mutammam mengatakan, pihak kepolisian harus bertanggung jawab penuh atas kematian 125 korban karena tembakan gas air mata aparat.

“Kami ingin bertemu dengan pihak Kapolda. Kami ingin meminta pertanggungjawaban Kapolda Jatim. Atau siapa yang mewakili Kapolda untuk bertemu kami,” ungkap Badrud, Kamis (6/10/22).

Para mahasiswa datang tanpa ricuh, mereka serempak melakukan orasi dengan pamflet tuntutan bertebaran. Mereka juga melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk rasa belasungkawa mendalam.

“Kami ingin tahu bagaimana tindakan kepolisian sampai detik ini,” ujar Badrut.

Mereka datang menuntut pihak kepolisian menyelesaikan tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan secara tuntas.

“Kami juga menuntut pihak kepolisian untuk mencopot Kapolda Jatim. Karena Kapolda Jatim yang bertanggung-jawab atas terjadinya aksi itu,” kata Badrut.

Dalam orasi itu, mereka menyebut polisi telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepolisian sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut, hanya menyampaikan permohonan maaf semata.

“Apakah hanya dengan menyampaikan permohonan maaf saja luka derita tangisan keluarga korban akan sembuh,” teriak mereka.

Mahasiswa berharap kejadian ini seharusnya menjadi evaluasi bersama khususnya aparat kepolisian dalam pengamanan di stadion.

“Kami mengutuk seluruh tindakan yang dilakukan oleh aparat,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, rombongan massa FEB UINSA ditemui oleh Kasubdit Sosbud Intelkam Polda Jatim, AKBP Agus Prasetyo, Humas Polda Jatim AKPB Herlambang dan Kapolsek Gayungan.

AKBP Agus Prasetyo mengatakan, bahwa Kapolda Jatim tidak bisa hadir di tengah mahasiswa.

Agus juga akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Kapolda Jatim melalui Direktur Intel Polda Jatim.

“Hari ini nanti tuntutan kalian akan saya terima, saya buat laporan kepada Pak Dir dan Pak Dir akan menyampaikan ke Bapak Kapolda,” kata Agus.

Agus menjelaskan saat ini Kapolri, Kapolda dan Forkopimda berada di Malang.

“Pada 2 Oktober pasca kejadian sudah hadir di Malang. Beliau hadir karena peduli, apa yang dipikirkan adik-adik, juga dipikirkan oleh beliau,” ucapnya.

Dua hari kemudian (4/10/22), lanjut AKBP Agus Prasetyo, Kapolri kembali datang ke Malang bersama Kadiv Humas Kapolda.

“Ada beberapa pejabat yang dimutasi dan beberapa pejabat yang diperiksa,” tandasnya.

Agus menceritakan, pada hari yang sama, presiden juga memerintahkan kepada stakeholder terkait melalui Kemenkopolhukam agar mencari siapa saja yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.

“Artinya, pemerintah juga senada dengan sampean dalam hal ini adalah menindak atau menghukum atau mungkin memeriksa siapa saja yang diduga bertanggungjawab,” urai Agus.

AKBP meminta agar demonstran mahasiswa memberikan waktu bagi Pimpinan Polri, Pimpinan Polda Jatim untuk segera memproses siapa saja yang bertanggungjawab atas peristiwa ini.

“Sehingga nanti pada akhirnya disampaikan juga dalam media. Terakhir masukan dari saya, segala sesuatu yang terjadi kemarin bukan keinginan kita semua. Kita juga tidak ingin ini terjadi,” pungkas AKBP Agus Prasetyo.

Berikut isi aksi tuntutan KBM FEBI UINSA :

1, Mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang

2. Kapolda Jatim bertanggungjawab atas kelalaian petugas kepolisian di Kanjuruhan karena tidak ada dalih keamanan yang menyebabkan korban

3. Kapolda Jatim untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pertanggungjawaban tragedi Kanjuruhan

4. Evaluasi prosedural keamanan dalam pelaksanaan akomodir massa ketika terjadi huru hara. (red/dws)

Trending di Hukum