Kota Batu – DPRD Kota Batu menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2022 secara teleconference, Selasa (6/9/22).
Ketua DPRD, Asmadi SP menjelaskan, proses Raperda Perubahan APBD 2022 setelah penjelasan kepala daerah selanjutnya dilaksanakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Kemudian, dilanjutkan Tanggapan dan Jawaban dari Wali Kota terkait Pandangan Umum fraksi-fraksi.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara DPRD, Muchamad Chaerul K menyampaikan 25 poin pandangan Fraksi-fraksi tentang Raperda Perubahan APBD 2022.
Salah satunya APBD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyesuaikan dengan kondisi terkini di masyarakat.
“Untuk itu, dalam menangani lonjakan inflasi dan kenaikan harga BBM bersubsidi, perlu dilakukan langkah-langkah strategis,” sampainya.
Salah satunya adalah penyelesaian Program Strategis RPJMD sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir.
Efisiensi anggaran dan efektivitas Program-program dengan perencanaan terbaik agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Perubahan Anggaran pun harus bisa mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat seperti; kemiskinan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja,” tambahnya.
Selain itu, Ia juga menyarankan agar Pemkot Batu melaksanakan sinkronisasi Perda yang sudah ada untuk disesuaikan dengan kondisi, seperti retribusi parkir yang masih minim agar dapat memenuhi target.
Dalam pembacaan pandangan fraksi-fraksi juga dipertanyakan tentang kendala pembangunan Cold Storage dan penyelesaian permasalahannya.
Juga dipertanyakan tentang besarnya Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2022.
Ia juga menekankan tentang program pengentasan kemiskinan dengan data akurat “By Name By Addariess” serta mendukung langkah-langkah yang diambil Pemkot Batu untuk menangani dampak kenaikan BBM bersubsidi dengan penyediaan bantalan sosial bagi kelompok penerima manfaat.
Pemberian Bantuan dan Pembinaan kepada UMKM juga menjadi sorotan agar dilaksanakan tepat sasaran, efektif dan mampu mendorong kemitraan pelaku ekonomi.
DPRD menekankan untuk menjadikan KUPA PPAS 2022 sebagai pedoman bagi Pemkot Batu untuk penyusunan APBD Perubahan TA 2022. (Red/Hms/Dws)











