Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Tusuk Anak Dibawah Umur, Mahasiswa Asal Enggano Diamankan Petugas

badge-check


					Pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas Perbesar

Pelaku saat dimintai keterangan oleh petugas

– KF (25) warga Desa Kaana Kecamatan Enggano Kabupaten , diamankan petugas Polsek Enggano.

Mahasiswa ini diamankan lantaran terlibat penganiayaan dengan korban .

Korban harus mendapat perawatan medis di RSUD M Yunus lantaran mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh KF.

“Ayah korban ini melapor ke Polsek. Anaknya kena tusuk senjata tajam akibat perkelahian dengan terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan polisi setempat,” kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Sudarno, Jumat (2/9/22).

Dijelaskan Sudarno, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (1/9) dini hari.

Lokasi kejadian di Jalan Utama Dusun Pal 4 Desa Kaana Kecamatan Enggano Kabupaten .

“Terduga pelaku bersama pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban sudah diamankan,” jelasnya. (Red/Bt)

Trending di Hukum