Cabuli Pelajar Tunawicara, Sopir Angkot di Lebong Diringkus Petugas Kepolisian

Lebong – Sopir angkot inisial AH (27) tak berkutik saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu.

AH ditangkap lantaran dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan.

Yang memilukan lagi, pelajar tersebut ternyata adalah seorang penyandang disabilitas (tunawicara).

Menurut keterangan Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander.

“Kejadian bermula ketika sopir menjemput korban dengan angkot miliknya. Kemudian, korban dibawa ke semak-semak perkebunan warga tak jauh dari jalan raya,” ungkap Kasat Reskrim.

Disanalah korban dicabuli oleh terduga pelaku AH dengan cara diremas dan dihisap payudaranya.

“Laporan kita terima Senin (8/8), kemudian pada Selasa (9/8) sore, terduga pelaku kita tangkap,” jelas Kasat Reskrim.

Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry milik terduga pelaku. (Relisa/Np/Rls/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *