Didominasi Mobil Dinas, Lelang Aset Negara di Bengkulu Capai 10 Miliar

3 menit baca

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu mencatat penerimaan dari hasil pokok lelang kekayaan milik negara pada semester I Tahun 2022 mencapai Rp 10,8 miliar.

Pencapaian ini 60 persen dari target penerimaan pada 2022 sebesar Rp 18 miliar.

Maksimalnya penerimaan kekayaan negara dari lelang tersebut disebabkan kegiatan ekonomi di daerah telah mulai bangkit dari pandemi Covid-19.

Koordinator Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu, Febriano Iriawan Ishaq mengatakan, pada tahun 2021 lalu, aktivitas lelang di Bengkulu tidak begitu maksimal seperti tahun 2022 ini.

Hal tersebut disebabkan banyak investor ragu untuk membeli barang lelang. Pasalnya kebanyakan investor yang membeli barang lelang selalu ingin mencari keuntungan.

Sehingga setelah mereka berhasil memenangkan lelang di KPKNL dan mendapatkan barang yang inginkan, barang tersebut nantinya akan dijual kembali dengan harga yang sedikit lebih tinggi dibandingkan saat membelinya dari lelang.

“Jadi karena ada Covid-19, pada 2021 lalu penerimaan negara dari lelang tidak belum begitu besar, sementara itu pada tahun ini penerimaannya cukup baik karena sudah mencapai 60 persen,” kata Febriano, Selasa (2/8/22).

Ia mengaku, optimis hingga akhir tahun 2022 ini penerimaan negara dari hasil lelang bisa melebihi target yang telah ditetapkan.

Hal tersebut didukung oleh sejumlah aktivitas ekonomi yang saat ini telah menunjukkan tren yang cukup baik.

“Kami menilai penerimaan dari hasil lelang pada tahun ini akan melampaui target, itu dapat terjadi mengingat aktivitas ekonomi yang sudah mulai membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Febriano.

Selain itu, Ia mengimbau, bagi masyarakat yang ingin memperoleh barang dari hasil sitaan negara ataupun barang milik negara dengan harga murah di bawah harga pasar, dapat melakukan penawaran melalui website lelang.go.id.

Dalam website tersebut, masyarakat dapat memilih barang yang diinginkan mulai dari kendaraan roda 4 dan 2 hingga beragam produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Silahkan melakukan penawaran lelang disana, barangnya banyak dan harganya tentu saja lebih murah dibandingkan harga pasar,” tuturnya.

Selain itu, Ia mengaku, tren masyarakat terhadap barang lelang kekayaan negara di Bengkulu lebih didominasi oleh kendaraan dinas hasil dari sitaan penegak hukum.

Tak hanya kekayaan negara, KPKNL juga melayani pelelangan barang apapun dari masyarakat melalui lelang non-eksekusi atau lelang sukarelawan.

“Jadi kami tidak hanya melelang barang milik negara atau sitaan negara. Masyarakat juga bisa mengajukan lelang melalui kami atau biasa disebut lelang sukarela,” ujarnya.

Adapun persyaratan lelang sukarela yakni masyarakat hanya perlu menyiapkan fotocopy sertifikat hak milik, dokumen barang, fotocopy kartu keluarga, surat keterangan dari pemilik bahwa objek jaminan yang akan dilelang bebas dari sengketa, lembar foto objek yang akan dilelang, dan penandatanganan pokok-pokok kesepakatan kerjasama antara pemilik dengan pihak ketiga.

“Silahkan lengkapi syaratnya dan dokumennya nanti kami bantu,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *