Lebong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengikuti Hearing dengan Komisi I DPRD Lebong.
Hearing yang juga di hadiri Inspektorat dan bagian Hukum serta Bapeda ini dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Lebong, Senin (1/8/22).
Hearing ini membahas tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Lebong.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebong telah merencanakan Pilkades secara serentak di 65 Desa yang ada dikabupaten Lebong.
Namun beredar kabar Pilkades terancam batal karena belum rampungnya tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan dalam pelaksanaan pilkades nantinya, termasuk masalah anggaran.
Terkait itu, Reko Haryanto selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong menyampaikan hal yang senada.
Ia mengatakan, terkait rencana Pilkades 65 Desa di Kabupaten Lebong, pihaknya belum bisa berbuat banyak lantaran terkendala oleh anggaran.
“Saya belum bisa memastikan akan dillaksanakan atau tidak, karena belum ada regulasi yang jelas terkait pillades di tahun 2022 ini dan DPA di DPMD tidak ada anggaran untuk Pilkades,” ujar Reko saat dikonfirmasi awak media.
Lanjut Reko, namun pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar Pilkades ini bisa dilaksanakan, baik itu payung hukum dan anggarannya.
“Untuk itulah kita melakukan hearing dengan Komisi I, semoga ada solusi agar Pilkades serentak tetap bisa terlaksana,” tandas Reko.
Sementara itu, Komisi I DPRD Kabupaten Lebong melalui Wilyan Bachtiar menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung pelaksanaan Pilkades serentak.
DPRD meminta kepada Pemda untuk segera menyiapkan payung hukumnya, agar Pilkades serentak dapat terlaksana. (red/ficky)