Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam Diringkus Polisi

Bengkulu – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria oknum Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai terduga penyalahgunaan Narkoba.

Diketahui, oknum Satpam yang diringkus berinisial RA Alias Ed (30) Warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya mengatakan infirmasi ini berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal yang dikomandoi langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU EH Purba dan KBO Satresnarkoba IPDA Hengki Hermansyah mengamankan pelaku, Senin (23/5/22).

“Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak dua paket yang dibungkus timah rokok,” tulis Sugiharto.

Untuk kepentingan penyidikan, lanjutnya, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat sehingga kepolisian berhasil menangkap pelaku,” pungkasnya. (Tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *