Bengkulu, Satujuang.com – Sejumlah anggota Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Pulau Baai (PRIMKOP-TKBM) akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin 31 Januari 2022.
Aksi ini diketahui berdasarkan surat pemberitahuan kegiatan dari PRIMKOP – TKBM tanggal 28 Januari 2022 Nomor : 10/TKBM/I/2022 tentang pemberitahuan kegiatan aksi unjuk rasa.
Dikatakan oleh Ketua TKBM Pulau Baai Bengkulu Endang Suryani, aksi ini merupakan aksi damai yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kami akan melakukan penyampaian aksi damai menolak rencana pencabutan SKB 2 dirjen 1 deputi tahun 2011 serentak seluruh indonesia,” sampainya melalui pesan whatsapp.
Dikatakan Endang, aksi yang akan dimulai pada Pukul 08.00 WIB ini akan dilakukan ditiga lokasi.
“Titik aksi aspirasi di Disnaker Kota Bengkulu, Dinas Koperasi kota Bengkulu dan KSOP pelabuhan Pulau Baai Bengkulu,” jelasnya.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi, diperkirakan unjuk rasa ini akan diikuti oleh 30 orang anggota PRIMKOP-TKBM.
Pernyataan sikap aksi, yaitu :
- Menolak pencabutan SKB 2 dirjen 1 deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan,
- Menolak pengalih kelola TKBM ke badan usaha pelabuhan (BUP)/ perusahaan Bongkar muat (PBM),
- Menolak tuduhan bahwa koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi di pelabuhan,
- Mempertahankan Koperasi TKBM sebagai wadah pengelola TKBM di pelabuhan sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, usaha kecil, dan menengah pasal (29) dan (30),
- Mendukung Pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional di kawasan pelabuhan melalui program nasional logistik ekosistem,
- Koperasi TKBM Pelabuhan siap mereformasi sistem dan tata kelola menuju koperasi yang modern, akuntabel dan transparan serta profesional dalam melayani aktivitas bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan.
(Red)











