Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Setubuhi Anak Keterbelangkan Mental, Petani Di Curup Ditangkap Polisi

Avatar Of Waredbadge-check


Setubuhi Anak Keterbelangkan Mental, Petani Di Curup Ditangkap Polisi Perbesar

Satujuang.com – Unit PPA Sat Reskrim ( RL ) berhasil mengungkap kasus persetubuhan dengan korban .

Kasus persetubuhan ini dilakukan oleh seorang petani dari Kabupaten Provinsi .

“Dalam kasus ini kita telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku berinisial SA (56) warga Kabupaten RL,” ungkap Kapolres , AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH.

Dugaan aksi persetubuhan yang dilakukan SA kepada korbannya terjadi pada Senin(16/11) siang sekitar pukul 14.00 lalu dirumah orang tua korban di Kabupaten RL.

Menurut Kasat Reskrim, dari pengakuan pelaku saat itu pelaku hendak menemui orang tua korban. Namun setibanya dirumah orang tua korban, pelaku hanya bertemu korban dan adiknya, saat itu langsung muncul niat jahat pelaku dan langsung menarik korban kekamar dan mensetubuhi korban.

Korban yang mengelami keterbelakangan mental tidak melakukan perlawanan saat disetubuhi korban.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum