253 ASN Seluma Terindikasi Transaksi Judol, Seleksi Sekwan Disorot: Integritas Jadi Ujian

Seluma, Satujuang.com – Terungkapnya temuan 253 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi transaksi Judol (judi online) menjadi alarm keras bagi integritas birokrasi, terutama di tengah proses seleksi Sekwan Seluma.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikoordinasikan bersama Bupati Seluma Teddy Rahman, aparatur tersebut mencakup 135 PNS, 99 PPPK penuh waktu, dan 19 PPPK paruh waktu.

Akumulasi nilai transaksi keluar yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas judi daring tersebut menembus angka Rp832 juta, dengan nilai transaksi tunggal tertinggi mencapai Rp40 juta.

Menyikapi temuan mencengangkan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Deddy Ramdhani menegaskan pihak Inspektorat telah diperintahkan untuk memanggil dan mengklarifikasi seluruh aparatur yang terdata.

Langkah verifikasi faktual ini dinilai krusial guna menjamin kepastian hukum serta memberikan ruang klarifikasi sebelum penerapan sanksi disiplin diberlakukan.

Di sisi lain, sorotan tajam terhadap moralitas aparatur ini bergulir beriringan dengan tahapan penentuan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekwan Seluma.

Proses lelang jabatan pimpinan sekretariat dewan tersebut saat ini telah mengerucut pada tiga nama kandidat terbaik, yakni Hengky Pratama, Hasbi Sadiki, dan Budiman Susilo.

Kendati demikian, perlu ditegaskan bahwa hingga kini tidak terdapat kaitan atau indikasi keterlibatan ketiga kandidat Sekwan tersebut dengan data transaksi keuangan yang dirilis PPATK.

Namun, mengemukanya skandal transaksi judi daring di lingkup Pemkab Seluma menuntut panitia seleksi dan kepala daerah memperketat penilaian aspek integritas moral.

Posisi Sekretaris DPRD bukan sekadar jabatan administratif, melainkan simpul koordinasi strategis legislatif dan eksekutif yang menuntut kepemimpinan bersih dari rekam jejak tercela.

Publik kini menantikan ketegasan kepala daerah dalam menetapkan pejabat terpilih sekaligus konsistensi sanksi terhadap ratusan aparatur yang terbukti melanggar sumpah jabatan. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *