Polisi Gerebek Rumah Lokasi Pesta Narkoba di Rejang Lebong, Pelaku Kabur Lewat Pintu Belakang

Rejang Lebong , Satujuang.com – Tim gabungan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat dijadikan sarang pesta narkotika di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (28/10/26) petang.

Namun, dalam aksi penggerebekan sekitar pukul 18.00 WIB tersebut, para terduga pelaku disinyalir telah mencium kedatangan petugas kepolisian.

Sejumlah orang yang berada di dalam bangunan langsung melarikan diri kocar-kacir menyelinap melalui pintu belakang sebelum aparat berhasil mengepung seluruh titik keluar rumah.

Rumah yang digerebek petugas itu diketahui milik seorang warga setempat bernama Joni. Pemilik rumah dilaporkan turut kabur bersama rekan-rekannya saat petugas merangsek masuk ke lokasi.

Meski target operasi melarikan diri, aparat penegak hukum berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan adanya pesta zat terlarang tersebut.

Di dalam ruangan, polisi menyita seperangkat alat isap sabu (bong), tumpukan plastik klip bening pembungkus narkotika, bungkus rokok, hingga sebuah unit timbangan digital elektrik yang kerap digunakan untuk membagi paket sabu.

Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba menegaskan bahwa operasi penindakan ini digulirkan secara cepat guna merespons laporan dan keresahan warga setempat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Penggerebekan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut langsung atas informasi yang disampaikan masyarakat,” tegas AKP Edi Hermanto Purba usai memimpin penindakan di lapangan.

Hingga saat ini, tim Satresnarkoba Polres Rejang Lebong bersama Polsek PUT masih melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap Joni beserta pihak-pihak lain yang melarikan diri ke kawasan perkebunan sekitar.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila mengendus peredaran gelap maupun pesta narkoba di lingkungannya demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *