Kasus Parkir Kota Bengkulu Jadi ‘Masalah Adminstrasi’, Gemawasbi Ungkap Dana Hibah Tiap Tahun di Depan KPK

2 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Direktur Gemawasbi Group Bengkulu, Jevi Sartika SH, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (16/9/26).

Kedatangan ini untuk menyerahkan berkas dan dokumen bukti dugaan korupsi di Provinsi Bengkulu.

Langkah ini ditempuh di tengah sorotan publik nasional pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong.

Di depan markas antirasuah, Jevi melontarkan kritik menohok terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Bengkulu yang dinilainya “mandul” dan tebang pilih.

Jevi menduga tumpulnya taring penegakan hukum di daerah dipicu oleh besarnya kucuran dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada instansi APH yang mengalir setiap tahun.

“Kepada para APH, saya imbau jangan terlena dengan banyaknya dana hibah yang kalian terima dari Pemda, sehingga begitu banyak persoalan korupsi di Bengkulu hanya menjadi sebatas kertas dan kaleng beras sama kalian,” cecar Jevi.

Jevi mencontohkan penanganan skandal kebocoran retribusi parkir di Kota Bengkulu yang terbukti menguapkan potensi pendapatan daerah hingga miliaran rupiah, namun justru dikesampingkan oleh oknum penegak hukum setempat.

Ia menyindir keras keputusan APH yang menyederhanakan raibnya uang miliaran rupiah tersebut sebagai kekeliruan prosedur belaka.

“Kasus parkir di Kota Bengkulu nyata-nyata kehilangan potensi hingga miliaran rupiah, tapi apa yang dilakukan APH? Perkara ini hanya dianggap kesalahan administrasi. Hilangnya miliaran rupiah dianggap hal biasa, bukan bentuk dugaan korupsi. Sungguh hebat APH tersebut, apa disebabkan karena sudah kenyang dengan dana hibah dua tahun berturut-turut?” tegasnya.

Jevi menegaskan pihaknya akan tetap bertahan di Jakarta untuk memantau respons KPK terkait laporan yang mereka masukkan.

Selain itu ia juga menyebut juga akan menyeret jajaran oknum APH terkait yang ia maksud ke lembaga pengawas internal pusat.

“Akan kami laporkan ke KPK dan terutama ke pengawas APH tersebut agar dipanggil dan diperiksa kenapa penegakan hukum yang mereka lakukan atas kasus tersebut sungguh ‘cerdas’ sekali. Kan seru kalau ada APH yang ditangkap KPK,” pungkas Jevi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *