Dilaporkan Ormas Soal Demo KONI, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar: ‘Waras Apa Tidak?’

2 menit baca

Blitar, Satujuang.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, merespons keras sekaligus menantang laporan sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polres Blitar yang menyeret tujuh anggota dewan atas tuduhan melibatkan anak-anak dalam aksi unjuk rasa KONI pada 7 September lalu.

Yohan mengaku baru mengetahui kabar pelaporan tersebut melalui pemberitaan media daring pada Rabu (16/9/26) pagi.

Ia mempertanyakan logika dan dasar tuduhan ormas pelapor yang dinilainya tidak masuk akal serta tidak didasari bukti otentik.

“Saya hanya ingin tanya, sebenarnya yang melaporkan ini benar-benar paham apa tidak, dan waras apa tidak,” tegas Yohan.

Yohan membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa anggota dewan tidak mungkin mengajak, apalagi mengondisikan anak-anak untuk ikut unjuk rasa.

Ia menjelaskan, keberadaan Komisi II saat unjuk rasa berlangsung murni untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menerima aspirasi masyarakat, mengingat Komisi II merupakan mitra kerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta KONI.

Sebagai wakil rakyat, Komisi II diwajibkan menerima audiens yang datang menyuarakan tuntutan ke gedung DPRD.

“Kalau ada aksi demo dan audiens dari KONI, terus apa Komisi II harus lari? Mohon maaf, kalau dewan tidak mau menerima demo, apa kata masyarakat nanti?” cecarnya.

Yohan mengaku merasa geli dengan narasi tuduhan yang dibangun pelapor. Ia meminta ormas tersebut menunjukkan bukti otentik di lapangan dan tidak sekadar bersandar pada isu liar.

Meski menghormati hak masyarakat untuk melapor, Yohan memastikan tujuh anggota dewan siap hadir memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan klarifikasi secara transparan.

Namun, ia menegaskan DPRD Kota Blitar tidak akan tinggal diam dan bersiap melayangkan gugatan balik atas dugaan tuduhan palsu.

“Kalau dipanggil kita akan datang, dan kita juga siap melakukan hak gugat balik. Karena kalau kita dituduh ngajak anak-anak, mohon maaf, kok tidak dipelajari betul oleh yang melaporkan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *