Kembangkan Kasus Suap Proyek, KPK Periksa Kepala BPKAD dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu pengembangan dari kasus di Pemkab Rejang Lebong kian melebar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, serta Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, Selasa (15/9/26).

Keduanya dipanggil tim penyidik antirasuah untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi guna mendalami konstruksi perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemanggilan jajaran pejabat publik daerah tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama YS selaku Kepala BPKAD Kota Bengkulu dan RW selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu,” terang Budi.

Tak hanya Yudi dan Rahmad, tim penyidik KPK juga memanggil saksi lain dari unsur ASN hingga pihak swasta.

Di antaranya ASN BPKAD Kota Bengkulu berinisial DLY, dua ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu berinisial SU dan BE, serta kontraktor pelaksana CV King Konstruksi Utama berinisial RS.

Pemanggilan maraton ini memperpanjang daftar saksi dalam pengembangan perkara yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 11 Maret 2026.

Dalam OTT awal tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

Penyidikan kemudian memasuki babak baru setelah KPK secara resmi mengumumkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) pengembangan perkara pada 20 Juli 2026.

Sejumlah tindakan penggeledahan telah dilakukan penyidik pada 26 Juli 2026, menyasar kantor swasta pengelola limbah dan alat kesehatan, hingga kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman.

Dari rumah Noprisman, penyidik KPK menyita uang tunai senilai Rp4 miliar yang disinyalir kuat berkaitan dengan praktik alokasi proyek dan suap pejabat di Pemkot Bengkulu.

Pemeriksaan Kepala BPKAD hingga pimpinan DPRD Kota Bengkulu ini menjadi titik krusial bagi penyidik untuk mengurai alur penganggaran serta dugaan aliran dana sebelum KPK menetapkan tersangka baru dalam skandal ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *