Fakta Lain Kasus MinyaKita Ilegal di Bengkulu, Ketua RT Ungkap Tak Berizin

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Tabir pelanggaran dalam skandal pengemasan minyak goreng (migor) ilegal merek MinyaKita di kawasan Sawah Lebar Baru kian hari kian terkuak.

Diketahui dilokasi yang sama ini juga menjadi tempat pengemasan minyak goreng Bumi Merah Putih (BMP).

Ketua RT 5 Kelurahan Sawah Lebar Baru, Sukardi, yang dihadirkan sebagai saksi pada Senin (31/8/26) membeberkan bahwa bangunan yang disulap menjadi pabrik pengemasan (repacking) migor ilegal tersebut tidak pernah mengantongi izin lingkungan maupun pemberitahuan resmi dari pihak RT setempat.

Sukardi menjelaskan, gedung yang difungsikan sebagai gudang pengemasan tersebut sejatinya merupakan bekas fasilitas olahraga warga yang sudah tidak terpakai, sebelum akhirnya disewakan kepada pihak pengelola usaha.

“Memang sampai saat ini belum ada mereka melakukan izin dengan kita. Kita kan seadanya saja. Cuma itulah yang ditanyakan tadi secara mendetail,” ungkap Sukardi.

Ia menegaskan, pengurus RT dan warga setempat pada dasarnya terbuka dan mendukung setiap kegiatan investasi atau aktivitas ekonomi yang berjalan legal di wilayah mereka.

Namun, ia menyayangkan pengoperasian gudang migor curah tersebut dilakukan secara gelap dan menabrak aturan hukum.

“Kalau itu legal, ya sangat mendukung, sangat bagus. Tapi ini ilegal,” tegasnya.

Selain melanggar perizinan, Sukardi mengeluhkan potensi dampak buruk keberadaan gudang ilegal tersebut terhadap masyarakat sekitar, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.

Terlebih, kawasan Sawah Lebar Baru dikenal rawan genangan saat hujan deras, sehingga risiko pencemaran limbah minyak sangat tinggi.

“Bukan kita saja yang dirugikan. Secara ekonomi, secara lingkungan juga kita rugi. Nanti pasti ada limbah, karena minyak itu pasti berpotensi menimbulkan pencemaran. Kalau hujan lama, kawasan itu tergenang dan limbah bisa menyebar ke pemukiman,” beber Sukardi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *