Kota Bengkulu, Satujuang.com – Kuasa hukum Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, membantah kabar yang menyebut kliennya mengajukan permohonan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isu pengunduran diri Noprisman berembus kencang di lingkungan Pemkot Bengkulu, menyusul langkah serupa yang telah diambil oleh mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi.
Kuasa hukum Noprisman, Ranggi Setiyadi, menepis rumor tersebut dan memastikan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat sama sekali tidak benar.
“Tidak bang, tidak benar itu,” ujar Ranggi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat mengenai isu pengajuan pensiun dini kliennya, Kamis (20/8/26).
Ranggi menekankan bahwa kliennya bertindak kooperatif dan siap mengikuti seluruh tahapan proses penyidikan yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihaknya memilih untuk bersikap tenang serta menunggu perkembangan hukum secara resmi ketimbang mengambil keputusan yang terburu-buru.
“Tunggu perkembangan selanjutnya. Intinya kita kooperatif bang,” kata Ranggi menegaskan komitmen kliennya.
Guna memastikan, redaksi sudah mencoba menghubungi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Achrawi S.Pd MH.
Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Dihimpun dari berbagai sumber, Noprisman sendiri tercatat memiliki rekam jejak panjang di Dinas PUPR Kota Bengkulu sejak 2019, mulai dari menjadi Sekretaris Dinas.
Kemudian naik menjadi Plt Kadis PUPR (2020–2022) yang memimpin pengerjaan kawasan Berendo Hidayah, hingga dilantik sebagai Kadis PUPR definitif pada 26 Juli 2022.
Perjalanan karir birokrasinya sempat diwarnai pemeriksaan Kejati Bengkulu pada Januari 2021 terkait indikasi kualitas pengerjaan proyek Jalan Teluk Sepang yang didanai pinjaman Bank BJB senilai Rp38 miliar.
Di sisi lain, penyidikan lembaga antirasuah di Bengkulu diisukan kian menajam dengan mengusut dugaan proyek fiktif bernilai puluhan miliar rupiah. Perkara tersebut kabarnya berpotensi menyeret keterlibatan banyak pihak. (Red)












