Jakarta, Satujuang.com – Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, akhirnya melangkah keluar meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/8/26) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Mengenakan kemeja putih, topi, dan masker, Noprisman memilih bungkam saat dicegat awak media. Ia tidak merespons cecaran pertanyaan wartawan dan langsung bergegas menuju kendaraan yang telah menunggunya.
Keterangan resmi kemudian disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ranggi Setidady SH MH, yang mendampingi sepanjang pemeriksaan di Gedung KPK.
“Pemeriksaan hari ini aman, selesai semua. Alhamdulillah, insyaallah clean and clear. Insyaallah bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ranggi di hadapan awak media.
Menjawab sorotan publik terkait temuan uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar di kediaman kliennya saat penggeledahan, Ranggi menegaskan uang tersebut merupakan milik pribadi Noprisman yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengakui sebagian dari temuan uang tunai tersebut memang disiapkan untuk kebutuhan proyek, meski tidak merincikan alokasi proyek yang dimaksud.
“Dan bisa dipertanggungjawabkan. Ada beberapa itu memang khusus untuk penggunaan proyek, tapi memang belum di…” kata Ranggi sebelum keterangannya terhenti.
Ranggi secara tegas juga membantah spekulasi bahwa temuan uang tunai miliaran rupiah tersebut berkaitan dengan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Nggak ada hubungan sama proyek IPAL,” tegasnya.
Terkait potensi penetapan status tersangka terhadap kliennya usai pemeriksaan maraton ini, pihak kuasa hukum mengaku belum mengetahui perkembangan penyidikan lebih jauh.
“Belum tahu itu, bang. Masih panjang,” tutup Ranggi. (Red)












