Sempat Kejar-Kejaran Mobil, Polda Bengkulu Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu dan Ganja

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menggagalkan pengedar sabu dan ganja di wilayah Kota Bengkulu pada Senin (17/8/26) sore.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial APB (37) dan VM (29) setelah sempat diwarnai aksi kejar-kejaran mobil di jalan raya.

Penyergapan bermula saat petugas berupaya melakukan penangkapan di kawasan Jalan Semangka, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua terduga pelaku yang menyadari kehadiran polisi berusaha melarikan diri menggunakan mobil minibus merek Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi BD 1038 CN.

Petugas yang sigap langsung melakukan pengejaran hingga berhasil memotong laju kendaraan dan mencegat keduanya di Jalan Pangeran Natadirja KM 8, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka.

Pengembangan dilanjutkan ke rumah kos salah satu terduga pelaku di kawasan Gang Puskesmas SMA 1, Jalan Kuala Lempuing, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.

Disaksikan oleh Ketua RT setempat dan pemilik kos sekitar pukul 18.00 WIB, tim penyidik menggelar penggeledahan mendalam di kamar kos tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti:

  • 43 Paket: Diduga narkotika jenis ganja.
  • 19 Paket: Diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 4,46 gram.
  • Aset & Barang Bukti: 1 unit mobil Daihatsu Sigra putih BD 1038 CN beserta STNK, 2 unit telepon genggam, 1 buah tas, serta kunci kamar kos.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Bengkulu.

“Polda Bengkulu akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,” tegas Imam.

Imam menambahkan, penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam rantai pasokan barang haram tersebut.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif membentengi lingkungan dari bahaya narkotika serta segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan hukum lanjutan, penimbangan barang bukti, serta uji laboratorium forensik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *