Penggeledahan KPK Ungkap Ironi Target PAD Pemerintah Kota Bengkulu

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Di tengah gencar-gencarnya Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bengkulu menyuarakan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebuah ironi justru terungkap secara tidak sengaja di lapangan.

Momen penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu, Sofyan Tosoni SE MM, Jumat (7/8/2026) sore, menyingkap fakta bahwa kendaraan dinas yang digunakannya ternyata menunggak pajak.

Kendaraan dinas (mobnas) jenis Toyota Kijang Innova berwarna cokelat tua metalik dengan nomor polisi BD 19 A tersebut diketahui telah melewati batas waktu pembayaran pajak serta perpanjangan STNK lima tahunan.

Berdasarkan data resmi layanan informasi pajak kendaraan Pemprov Bengkulu (pusako.bengkuluprov.go.id/infopajak), tanggal jatuh tempo kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Bengkulu ini berada pada 19 Juli 2026.

Rincian Tagihan Pajak Mobnas BD 19 A:

  • PKB Pokok: Rp1.449.000
  • Opsen PKB: Rp956.500
  • SWD Pokok: Rp143.000
  • SWD Denda (Penalti): Rp35.000
  • PNBP Cetak STNK: Rp200.000
  • PNBP Cetak Plat Nomor: Rp100.000
  • Total Kewajiban Pajak: Rp2.883.500

Adanya komponen denda SWD serta biaya PNBP STNK dan Plat menunjukkan bahwa kendaraan fasilitas negara tersebut telah melewati siklus perpanjangan lima tahunan tanpa diselesaikan tepat waktu.

Tamparan Bagi Pansus PAD dan Sorotan Publik

Kenyataan ini menjadi perbincangan hangat netizen di media sosial dan dinilai sebagai tamparan telak bagi jajaran DPRD Kota Bengkulu, khususnya Panitia Khusus (Pansus) PAD yang belum lama ini dibentuk.

Di saat wakil rakyat sibuk mengawasi kebocoran PAD dari sektor publik mulai dari tata kelola parkir hingga kepatuhan pajak usaha masyarakat fasilitas dinas di lingkungan sekretariatnya sendiri justru dibiarkan terlambat menunaikan kewajiban pajak.

Kejadian ini dinilai publik sebagai bentuk kurangnya keteladanan dari pejabat daerah dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah yang selama ini mereka kampanyekan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *