Rumah Keluarga Yeyen Alias ‘Cik Obooy’ Digeledah Polda Bengkulu

1 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Pengusutan kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan yang menjerat tersangka NC alias Yeyen alias Cik Obooy terus bergulir.

Senin (20/7/26), Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah kediaman milik keluarga tersangka.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran aset (asset tracing) serta melacak alur penggunaan uang hasil kejahatan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tindakan kepolisian menyasar dua lokasi berbeda yang merupakan rumah kediaman keluarga dekat tersangka, yakni di wilayah Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong.

PS Panit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Ipda Bayu Setyo Wicaksono, membenarkan adanya penggeledahan di dua wilayah tersebut.

“Iya kita geledah di dua lokasi berbeda, Argamakmur dan Lebong. Nanti untuk lebih jelas ke pimpinan atau ke Bid Humas Polda Bengkulu saja ya,” ujar Ipda Bayu Setyo Wicaksono.

Untuk diketahui, perkara investasi bodong berkedok arisan ini ditangani intensif oleh Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Polisi sebelumnya telah menetapkan NC alias Ye alias Cik Obooy sebagai tersangka utama usai mengamankannya di sebuah rumah indekos di wilayah Lampung.

Hingga saat ini, jumlah warga yang mendatangi Mapolda Bengkulu untuk melapor terus bertambah.

Total korban diperkirakan sudah menembus lebih dari seratus orang, dengan estimasi kerugian materi mencapai miliaran rupiah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *