Bengkulu, Satujuang.com – Masalah klasik truk angkutan batu bara yang kerap melebihi kapasitas (Over Dimension Over Load/ODOL) dan merusak fasilitas publik memicu reaksi tegas dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Belasan bos pengusaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara dikumpulkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) khusus di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu (8/7/26).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi jajaran Kepala Dinas ESDM Rico Yulyana, Kadishub Hendri, serta Kepala DLHK Safnizar.
Agenda utama rakor ini adalah mengevaluasi total penggunaan jalan provinsi sebagai jalur lintas logistik tambang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Dalam arahannya, Mian menyampaikan bahwa aktivitas truk batu bara yang ugal-ugalan dalam muatan masih menjadi rapor merah di mata publik.
Kelebihan tonase tidak hanya mempercepat kehancuran aspal jalan yang dibiayai uang rakyat, tetapi juga memicu kemacetan parah dan mengancam keselamatan pengendara lain.
“Kita dihadapkan pada keterbatasan kapasitas jalan, pengaturan jam operasional, hingga masih ditemukannya truk yang mengangkut muatan melebihi tonase. Kondisi ini menimbulkan kemacetan, mempercepat kerusakan infrastruktur, serta memicu keluhan keras dari masyarakat,” ujar Mian di hadapan para pengusaha tambang.
Mian mengingatkan para pemegang IUP bahwa Pemprov Bengkulu di bawah komando Gubernur Helmi Hasan dan dirinya sedang gencar melakukan akselerasi pembangunan fisik.
Pemprov memasang target ambisius agar seluruh jalan di bawah kewenangan provinsi berada dalam kondisi mulus dan mantap pada tahun 2028 mendatang.
Oleh karena itu, investasi pertambangan jangan sampai menjadi benalu bagi pembangunan daerah.
“Misi besar Bapak Gubernur dalam pembangunan infrastruktur harus kita dukung bersama. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh jalan provinsi selesai dan dalam kondisi baik pada tahun 2028. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan komitmen, keberanian, dan visi yang sama dari pelaku usaha,” tegas Mian.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, menjelaskan bahwa rakor ini bukan sekadar pertemuan biasa.
Acara ini merupakan eksekusi lanjutan dari hasil kunjungan kerja Gubernur Helmi Hasan ke Palembang saat bertemu dengan Gubernur Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Pertemuan lintas provinsi tersebut melahirkan kesepakatan kuat terkait manajemen dan pengelolaan jalur tambang yang terintegrasi.
Sebagai penutup rakor, Pemprov Bengkulu memaksa seluruh pemegang IUP batu bara yang hadir untuk menandatangani pakta kesepakatan bersama.
Para pengusaha berjanji akan memperketat pengawasan internal di mulut tambang agar tidak ada lagi truk yang keluar melebihi batas tonase yang diizinkan undang-undang.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wagub Mian dan aparat penegak hukum terkait. (Rls)











