Diterpa Isu Miring Penggunaan Dana Desa, Kades Talang Giring Tepis Isu Liar

Seluma, Satujuang.com – Kepala Desa (Kades) Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Bagus, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).

Dirinya membantah keras tudingan miring yang mengaitkan anggaran negara tersebut dengan kepentingan pribadi dan hubungan asmaranya bersama perempuan berinisial KW.

Bagus menegaskan bahwa persoalan asmara yang ramai diperbincangkan publik merupakan peristiwa lama sebelum dirinya resmi menjabat sebagai Kepala Desa Talang Giring.

Menurutnya, hubungan pribadi tersebut sudah terjadi bertahun-tahun lalu dan telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh seluruh pihak yang terlibat di dalam masalah itu.

“Masalah itu terjadi sebelum saya menjadi kepala desa, sudah bertahun-tahun yang lalu dan sudah selesai secara kekeluargaan,” ujar Bagus, Sabtu (30/5/26).

Bagus menjelaskan pihak keluarga dari kedua belah pihak sudah mengetahui persoalan tersebut serta menyelesaikannya tanpa ada perselisihan yang berlanjut hingga kini.

Ia memastikan bahwa sampai saat ini tidak pernah ada laporan resmi yang diajukan oleh pihak manapun kepada aparat penegak hukum.

Istri sah Bagus maupun suami dari perempuan berinisial KW dipastikan tidak pernah membuat laporan ke pihak kepolisian terkait prahara masa lalu itu.

“Istri saya tidak pernah membuat laporan kepada aparat penegak hukum, begitu juga suami dari perempuan itu,” tegas Kades Talang Giring.

Terkait tuduhan miring penggunaan uang Dana Desa untuk membelikan ponsel pintar merek iPhone 15 hingga aset tanah, Bagus menyatakan tuduhan tersebut bohong.

Dirinya menegaskan tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti valid yang mengarah pada tindakan penyalahgunaan anggaran pendapatan belanja desa.

Bagus meminta agar setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dibuktikan secara sah melalui mekanisme hukum serta audit resmi instansi berwenang.

Kades menyatakan pengelolaan Dana Desa selama dirinya menjabat selalu berjalan sesuai ketentuan regulasi serta di bawah pengawasan ketat lembaga yang berwenang.

Bagus mengaku tetap menghormati fungsi pengawasan dari rekan media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun warga di Kabupaten Seluma.

Namun, ia berharap agar setiap produk pemberitaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, melakukan verifikasi data, serta menjaga prinsip keberimbangan.

Hingga kini, belum ada hasil pemeriksaan resmi maupun putusan pengadilan yang menyatakan Kades Talang Giring terbukti korupsi seperti isu yang beredar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *