Satujuang, Bengkulu- Dugaan Penangkapan Anggota DPRD Dalam Kasus Narkoba di pintu tol Bengkulu-Taba Penanjung pada Rabu (18/3) terus menjadi sorotan publik, di tengah serangkaian bantahan dari pihak berwenang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur dan Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bengkulu Alexander Samuel Soeki telah saling membantah terkait isu tersebut.
Membuat isu penangkapan pejabat publik yang diduga menggunakan narkoba ini “menjadi semakin menarik”.
“Itu tidak ada. Jajaran Polda Bengkulu maupun Polres tidak ada melakukan penangkapan,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur pada Minggu (22/3) pagi.
“Ya, mohon maaf, BNNP tidak ada kegiatan atau mengamankan penyalahguna narkoba seperti yang beredar,” timpal Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bengkulu Alexander Samuel Soeki melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (22/3) siang.
Bantahan terbaru kembali disampaikan oleh Polda Bengkulu hari ini, Senin (23/3/26).
Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Eka Candaria menyatakan informasi penangkapan anggota dewan oleh personelnya adalah tidak benar.
Ia menegaskan bahwa seluruh personel di bawah komandonya bekerja sesuai prosedur operasional standar dan integritas tinggi.
“Saya menjamin bahwa anggota Subdit 3 tidak ada yang mengamankan anggota Dewan Kota,” ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu Eka Candaria.
Eka juga menyoroti rumor miring mengenai praktik “86” atau penyelesaian perkara di luar jalur hukum terhadap oknum anggota dewan tersebut.
Ia menjamin anggotanya tidak melakukan kompromi apa pun terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
“Apalagi me-86 anggota Dewan tersebut, saya jamin itu tidak ada,” pungkas Eka.
Isu penanganan kasus narkoba ini semakin membuat publik penasaran setelah beredarnya video aksi penangkapan di Pintu tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Video tersebut menyusul tersebarnya foto-foto kegiatan yang sama, memicu kembali perbincangan panas di masyarakat Bengkulu.
Kemunculan video penangkapan itu secara tidak langsung menegaskan bahwa penangkapan memang benar terjadi.
Namun, pihak Polda maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu justru mengaku tidak mengetahui informasi soal penangkapan tersebut.
Dalam video terbaru yang beredar, jelas terlihat banyak anggota Kepolisian dan TNI saat aksi penangkapan dua orang yang mengendarai mobil Brio dengan nopol BA 1123 DK pada Rabu (18/3).
Hingga saat ini, belum ada satupun pihak yang mau mengaku telah melakukan penangkapan di pintu tol tersebut.
Sehingga belum ada penjelasan apakah isu penangkapan Anggota DPRD kota Bengkulu Dapil III yang disebut-sebut sebelumnya benar terjadi atau tidak.
Saat ini muncul informasi baru yang menyebut bahwa penangkapan di Pintu tol itu merupakan pengembangan penangkapan yang dilakukan 2 hari sebelumnya.
Pewarta akan terus berupaya menelusuri kebenaran informasi ini, guna memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Termasuk menelusuri pihak mana yang melakukan penangkapan dan mengapa penanganan yang terekam kamera tersebut terkesan disembunyikan dari publik hingga saat ini. (Red)











