Peredaran Narkotika di Rejang Lebong: Berkat Warga, Jaringan Terbongkar

Satujuang, Rejang Lebong- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Rejang Lebong, mengamankan tiga terduga pelaku pada Selasa (10/2/26) dini hari.

Operasi penangkapan berlangsung sekitar pukul 03.25 WIB, menyasar tiga lokasi berbeda di Kabupaten Rejang Lebong.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan berinisial KI (48), CCA (34), dan KH (32), semuanya merupakan warga setempat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengenai dugaan transaksi sabu di Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai.

Setelah memastikan target, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial KI.

Saat penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu berukuran sedang yang disimpan di dalam jaket milik KI.

Pengembangan kasus berlanjut dengan penggeledahan rumah KI di Desa Taba Renah, disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Dari rumah KI, petugas menyita enam paket kecil sabu, satu paket besar sabu yang terselip di dinding dapur, satu timbangan digital, empat bungkus plastik klip kecil, satu bungkus plastik klip besar, satu telepon genggam Realme biru, serta satu jaket merah.

Berdasarkan interogasi awal, KI mengaku memperoleh sabu tersebut dari dua orang lainnya, yakni CCA dan KH.

Petugas kemudian bergerak menuju rumah CCA di Jalan Curup–Lebong, Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Pengembangan berlanjut ke rumah KH di Jalan Curup–Lebong, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup.

Di lokasi KH, petugas menemukan tiga paket kecil sabu, satu timbangan digital, satu telepon genggam Redmi hijau, dua plastik klip bening bekas pakai besar, satu plastik klip bening sedang, satu plastik klip bening besar, satu sendok plastik sekop, dua pipet sekop, serta satu sepeda motor Suzuki Satria hitam yang diduga untuk transaksi narkotika.

Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim di lapangan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika,” ujar Ps. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Eka Candaria.

Eka Candaria menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi dan berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda,” tambah Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur.

Ichsan Nur juga mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *