Satujuang, Bekasi – Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga berasal dari jaringan Malaysia.
Barang bukti berupa 20 kilogram sabu dan sekitar 20.000 butir ekstasi berhasil diamankan dalam operasi di Bekasi.
Menurut keterangan penyidik, penyergapan berlangsung pada Minggu (12/10/25), di Jalan Cifesh Hill, Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
2 orang kurir ditangkap dalam operasi itu; mereka berinisial MY (50) dan MA (26). Kedua tersangka diketahui membawa barang terlarang tersebut menggunakan sebuah mobil sedan putih.
Polisi menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dimulai sejak awal Oktober setelah munculnya informasi tentang rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju wilayah Cikarang.
Selain kedua kurir, penyidik menyebut ada pihak lain berinisial AY yang diduga sebagai penggerak dan saat ini masih dalam pengejaran.
Kedua tersangka bersama barang bukti lantas dibawa ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.
Penyidik memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri jaringan dan rute penyelundupan tersebut. (AHK)







