Ajudan Simpan Catatan Gelap, Iryanka Bisa Jadi Bom Waktu Kasus Korupsi Tambang Bengkulu

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Penggeledahan rumah pribadi Iryanka Aditya di Jalan Batang Hari, Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu, membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batubara.

Iryanka yang dikenal sebagai ajudan sekaligus orang kepercayaan tersangka utama Bebby Hussy, ternyata menyimpan dokumen dan catatan penting yang kini diamankan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Selain berkas dan kwitansi, beberapa unit handphone milik Iryanka juga disita untuk ditelusuri melalui digital forensik.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menegaskan bahwa langkah paksa penggeledahan tidak dilakukan tanpa pertimbangan matang.

“Kalau sudah kita lakukan penggeledahan, tentu ada pertimbangannya. Iryanka masih saksi, tapi penambahan tersangka tidak menutup kemungkinan,” tegas Danang, pada Rabu (1/10/25).

Publik kini menyorot Iryanka bukan sekadar saksi biasa. Catatan keuangan yang ditemukan di rumahnya diduga berisi aliran dana dari bisnis batu bara ilegal yang dikendalikan Bebby Hussy.

Jika bukti itu benar-benar menguat, posisi mantan caleg dari partai PAN ini bisa berubah dari saksi menjadi tersangka kunci yang mengetahui peta jaringan keuangan gelap.

Diketahui, dalam perkara ini Kejati Bengkulu sudah menetapkan 12 tersangka dari kalangan pengusaha tambang, pejabat hingga keluarga Bebby Hussy.

Namun, penggeledahan di rumah ajudan memperlihatkan bahwa kasus ini masih jauh dari selesai.

Bagi publik, sosok Iryanka Aditya kini menjadi bom waktu, apakah tetap hanya saksi, atau justru menjadi pintu masuk membongkar lebih luas sindikat korupsi tambang di Bengkulu? (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *