Satujuang, Bengkulu– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari M Yunus biasa disingkat RSMY Bengkulu kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluhan datang dari keluarga seorang pasien kronis yang harus pindah rumah sakit karena obat rutin tak kunjung tersedia.
Padahal, penyakit yang diderita masuk kategori kronis dan membutuhkan perawatan serta pengobatan berkelanjutan.
Pasien tersebut diketahui adalah pasien lama di bawah penanganan dokter spesialis saraf, dan sudah beberapa kali menjalani rawat inap di RS tersebut akibat sering kambuh.
Namun ironisnya, pelayanan yang diterima justru mengecewakan.
“Kami sudah tanya berkali-kali soal obat, tapi jawabannya hanya ‘ikalep yang sudah ada, yang lain belum’. Itu disampaikan dengan nada datar, seolah tidak ada rasa empati,” ungkap pihak keluarga, menirukan pernyataan Mansyur, staf bagian ketersediaan obat RSMY, Selasa (15/7/25).
Pernyataan tersebut disampaikan saat keluarga pasien mempertanyakan kenapa obat utama untuk terapi pasien tidak kunjung diberikan, padahal kondisi kesehatan pasien mulai menurun.
Akibatnya, keluarga memutuskan untuk memindahkan pasien ke rumah sakit lain, karena tak ingin mengambil risiko lebih besar.
Yang membuat kasus ini semakin miris, menurut keluarga, ini bukan kejadian pertama.
Sebelumnya, mereka juga pernah mengalami hal serupa yakni keterlambatan obat, respons lamban, bahkan ketidakpastian ketersediaan.
“Ini selalu terjadi. Setiap kali pasien dirawat, kami seperti berjudi dengan nasib. Ada obat, alhamdulillah. Tidak ada, ya pasrah. Sampai kapan begini terus?,” ucapnya geram.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apa yang sebenarnya terjadi dalam sistem pengadaan dan distribusi obat di RSUD rujukan Provinsi Bengkulu itu?
Mengapa pasien kronis yang notabene membutuhkan terapi berkelanjutan justru tak mendapatkan jaminan ketersediaan obat yang konsisten?
Hingga pasien dipindahkan ke rumah sakit lain, tidak ada penjelasan memadai dari manajemen RSMY. Keluarga bahkan tidak mendapat informasi tertulis soal obat yang habis, maupun estimasi waktu ketersediaan kembali.
Respons yang diberikan hanya bersifat verbal, dan terkesan menghindari tanggung jawab.
Di sisi lain, RSMY adalah rumah sakit milik pemerintah daerah yang seharusnya memberikan pelayanan optimal, apalagi kepada pasien kronis yang telah tercatat dalam sistem layanan rujukan nasional.
Kasus ini seharusnya tidak dianggap sepele. Karena menyangkut hak konstitusional warga atas pelayanan kesehatan yang bermutu, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Jika pasien harus pindah rumah sakit karena obat tidak tersedia secara rutin, maka ada indikasi kelalaian manajemen, sistem logistik, atau bahkan anggaran.
Lebih buruk lagi, bila hal ini terjadi secara struktural dan berulang, bisa dianggap sebagai bentuk maladministrasi pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Dinas Kesehatan patut segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan obat di RSUD M. Yunus. Termasuk memastikan:
- Prosedur permintaan dan pemesanan obat berjalan sesuai kebutuhan.
- Tidak ada keterlambatan distribusi dari penyedia.
- Tidak terjadi pembiaran oleh pihak manajemen rumah sakit.
Karena jika dibiarkan, kasus seperti ini tidak hanya akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah, tetapi juga bisa mengancam nyawa pasien yang tak sempat mendapat terapi karena obat rutin mereka menghilang dari rak apotek rumah sakit. (Red)












Anak saya juga mengalami hal serupa, sering mendapatkan obat dengan jumlah tidak sesuai dengan resep dokter ( selalu kurang ). Petugas RSMY ( bagian pengadaan obat ) ditelpon tidak diangkat, di WA tidak pernah dibalas.