KPK Dalami Dugaan Korupsi Terkait Mekanisme Penentuan Kuota Haji

Satujuang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelisik dugaan tindak pidana korupsi terkait mekanisme penentuan kuota haji di Indonesia.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa lembaganya tengah mendalami laporan tersebut.

“Ya, benar. Saat ini KPK sedang mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/6/25).

Dikutip dari media Detik.com, Penyelidikan ini berawal dari laporan yang disampaikan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024.

Saat menerima pengaduan, KPK melakukan rangkaian analisis awal untuk menilai kelengkapan dokumen dan bukti.

“Setiap laporan yang masuk akan kami telaah administrasi dan materinya. Jika dinilai memenuhi syarat, kasus akan berlanjut ke tahap penyidikan,” terang Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada (1/8/24) di gedung KPK, Jakarta.

Apabila tim peneliti menemukan kekurangan data atau dokumen pendukung, KPK akan meminta pelapor untuk melengkapi berkas.

Proses analisis sendiri dirancang tidak memakan waktu lama, sehingga setiap kelengkapan yang dibutuhkan dapat segera dipenuhi dan pemeriksaan materi laporan dapat dilanjutkan tanpa hambatan berarti. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *