Lebong, Satujuang.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Ujung Tanjung III, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 27 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima.
27 KPM tersebut menerima BLT tahap pertama, dengan per KPM-nya menerima Rp.900rb, periode Januari sampai Maret tahun 2025.
“27 KPM tersebut sudah maksimal dengan anggaran 15% dari DD, dan sudah melalui musdes penetapan penerima sebelumnya,” Ujar Martiana Br. Sembiring SKM, selaku Pjs Ujung Tanjung III kepada wartawan di Kantor Desa Ujung Tanjung III, Rabu (4/5/25).
Lanjutnya, melalui penetapan musdes penetapan yang telah dilakukan, mereka sepakat mayoritas penerima BLT adalah masyarakat miskin, mengidap penyakit menahun dan disabilitas.
Dalam musdes tersebut dihadiri semua pihak, termasuk pihak kecamatan, BPD, Pendamping desa, tokoh masyarakat dan semua perangkat desa Ujung Tanjung III.
Kades menjelaskan, bahwa penerima pada tahun 2025 berkurang dari tahun sebelumnya, karena tahun 2024 maksimal 25% dari DD untuk BLT, sedangkan tahun 2024 menjadi 15%, otomatis jumlah penerima berkurang dari tahun sebelumnya.
Dia berharap bantuan yang diberikan bisa membantu penerima untuk memberikan bahan pokok dan keperluan penting lainnya.
“Saya menyarankan penerima menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin untuk keperluan membeli bahan sembako dan berobat bagi yang sakit, ” Imbuhnya.
Pj Kades juga mengucapkan terima kasih kepada Pemda Lebong atas dukungan dan solusi terbaik yang diberikan sehingga desa bisa menarik Dana Desa dengan segera.
“Selain ucapan terima kasih kepada Pemda Lebong, saya juga mengucapkan terima kasih kepada selruh perangkat desa dan BPD serta semua pihak atas kekompakan dan kerja samanya untuk membantu saya, sehingga kita bisa dengan cepat membantu rakyat dengan bantuan ini,” Demikian Kades.











