Satujuang, Lebong-Pemerintah Desa Pelabuhan Talang Liak, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Musdes dihadiri oleh perangkat desa, pihak kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, dan tokoh masyarakat Desa Pelabuhan Talang Liak.
“Rencana anggaran ini mencakup berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendukung pembangunan desa,” Sampai Yozen Narta S. Pd selaku Pj Kades Pelabuhan Talang Liak, dalam sambutannya di Kantor Desa, Rabu (4/5/25).
Dia juga mengatakan bahwa Musdes tersebut merupakan kesempatan bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.
“Kami berharap masyarakat desa dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas APBDes tahun 2025,” Imbuh Kades.
Dia berharap dengan ditetapkannya APBDes tersebut, pekerjaan desa Pelabuhan Talang Liak nanti bisa berjalan sesuai rencana kerja tahun 2025.
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, APBDes tahun 2025 akhirnya disepakati dan ditetapkan.
Pemerintah desa berkomitmen untuk melaksanakan APBDes dengan transparan dan akuntabel, serta memprioritaskan kepentingan masyarakat desa.
APBDes Pelabuhan talang Liak tahun 2025 difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.











