Satujuang, Tegal – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar operasi gabungan untuk menindak kendaraan over dimension over load (ODOL) di Jalan Mataram kawasan jalur lingkar utara.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan program Zero ODOL dan Zero Accident guna meningkatkan keselamatan pengendara.
AKP Suyit Munandar, Kasat Lantas Polres Tegal Kota, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada pelanggaran muatan berlebih, tetapi juga pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menjaring 8 unit kendaraan yang di duga melanggar ketentuan ODOL. Selain itu, terdapat pelanggaran administrasi dan teknis yang langsung kami tindak sesuai prosedur,” tegas Suyit, Sabtu (24/5/25).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa operasi ini menggunakan hunting system, yakni penindakan selektif yang mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan sebelum penegakan hukum.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang kerap di picu oleh kendaraan bermuatan melebihi kapasitas.
“Ini adalah upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL yang membahayakan pengguna jalan lain,” pungkasnya.
Sinergi antara Satlantas dan Dishub Kota Tegal ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memberikan pelayanan serta perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya para pengendara di wilayah Tegal. (Hera)






