Satujuang, Jakarta – Polisi berhasil menangkap RM (31), seorang preman residivis yang dikenal dengan julukan “Bondan”, akibat sejumlah tindak kejahatan yang mengganggu keamanan di Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Proses penangkapan berlangsung pada Sabtu (17/5/25), setelah pelaku sempat lolos saat dilakukan penggerebekan di kediamannya.
Kompol Abdul Jana, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa saat tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Intel AKP Samsul Bahri dan Kanit Reskrim AKP Parman Gultom mendatangi lokasi di RT 005/02, RM sempat melarikan diri.
Namun, tidak butuh waktu lama sebelum petugas akhirnya meringkusnya di Jalan Swadaya Ujung RT 004/05.
“RM diketahui terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) dan kerap menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti warga sekitar,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi pada Senin (19/5).
Menurut keterangan Kapolsek, RM juga menjadi buronan dalam kasus pembobolan gudang milik PT BEST, di mana rekan-rekannya sudah lebih dulu diproses hukum.
Abdul Jana menambahkan bahwa yang bersangkutan selama ini dikenal sebagai preman yang membuat resah masyarakat setempat dan pernah terlibat pembobolan pabrik.
Penangkapan RM mendapatkan sambutan positif dari warga RW 05 dan RW 02 Kedaung Kaliangke, yang sebelumnya merasa terancam oleh aksi kriminal pelaku.
Salah satu pengurus RW menyatakan apresiasinya kepada Polsek Cengkareng atas keberhasilan dan keberanian dalam menindak pelaku.
“Kami berharap penangkapan ini menjadi efek jera bagi pelaku kriminal lainnya. Kami siap mendukung Polri dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Polsek Cengkareng juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk premanisme dan tindak pidana yang mengganggu ketertiban masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden dan Kapolri untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku premanisme di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat,” tegas Kompol Abdul Jana. (AHK)











