Operasi Pekat II Semeru 2025: Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Premanisme

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Blitar – Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar oleh Polres Blitar Kota pada 1–14 Mei 2025 berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan di wilayah hukum Kota Blitar.

Total ada 12 kasus yang terungkap, terdiri atas 7 kasus penganiayaan, 2 kasus pengancaman, dan 3 kasus pengeroyokan.

Dari keseluruhan peristiwa kriminal tersebut, aparat kepolisian telah menetapkan 13 tersangka, di mana 8 orang ditahan dan 5 lainnya masih berstatus saksi dengan tanpa penahanan.

Dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Mapolres Blitar Kota pada Senin (19/05/25), Wakapolres Kompol Subiyantana menjelaskan bahwa fokus Operasi Pekat II Semeru 2025 adalah menekan angka kekerasan jalanan, pengancaman, pengeroyokan, serta praktik premanisme.

“Dari 7 kasus penganiayaan, kami berhasil mengamankan 7 orang tersangka. Selain itu, terdapat 2 kasus pengancaman dengan 2 orang tersangka, serta 3 kasus pengeroyokan yang melibatkan 4 pelaku,” ungkap Subiyantana.

Sementara proses penyidikan terus berjalan, pihak kepolisian akan memastikan berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Untuk memperkuat bukti, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, antara lain surat visum, pakaian seperti kaos oblong, jaket, dan celana jeans, serta barang elektronik seperti flashdisk berisi rekaman CCTV dan ponsel merek OPPO.

Petugas perlengkapan mekanik seperti obeng, hingga senjata tajam berupa sabit dan pedang, juga disita untuk mendukung proses hukum.

Lebih lanjut, Subiyantana menegaskan bahwa meski Operasi Pekat II Semeru 2025 telah rampung, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tetap dijalankan.

“Selain memberantas premanisme, kami juga melakukan pemantauan ketat terhadap praktik judi online dan kejahatan jalanan lainnya. Tujuannya agar situasi kamtibmas di Kota Blitar tetap kondusif,” jelas Wakapolres.

Menurut Subiyantana, hasil operasi mengindikasikan bahwa sebagian besar tindak kekerasan terutama penganiayaan dan pengeroyokan dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Oleh karena itu, Polres Blitar Kota bersama Polsek jajaran memperkuat patroli dan penertiban peredaran minuman keras di berbagai titik rawan. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi kerawanan yang berujung pada aksi kriminal.

Keberhasilan Operasi Pekat II Semeru 2025 menjadi bukti nyata komitmen Polres Blitar Kota dalam menciptakan keamanan dan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aksi premanisme atau kejahatan lainnya di lingkungan sekitar,” pungkas Subiyantana. (Herlina/Humpolta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *