Pelaku Kekerasan Seksual di Kota Tegal Berhasil Dibekuk Polisi

Satujuang, Jakarta – Pelaku kekerasan seksual di Kota Tegal berhasil di bekuk polisi. Di ketahui, pelaku melakukan tindakan keji tersebut di sebuah kamar kos saat korban sedang datang bulan.

AKP Eko Setiabudi Pardani, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, mengungkapkan dalam konferensi pers Jumat (21/2/25) bahwa pihaknya telah menangani beberapa kasus pidana sepanjang Januari-Februari.

“Dari berbagai kasus yang terungkap, dua di antaranya merupakan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelas AKP Eko.

Di jelaskan lebih lanjut, pelaku kekerasan seksual berinisial MSM (24) asal Kabupaten Bogor telah menargetkan korban berinisial DPS (14).

Menurut AKP Eko, kronologi kejadian berawal ketika tersangka mengambil korban dari rumahnya dengan dalih membeli makanan, namun justru membawanya ke sebuah penginapan di Tegal.

“Awalnya terjadi percakapan mengenai alasan korban mengundurkan diri dari pekerjaannya,” papar AKP Eko.

Situasi berubah ketika korban meminta bantuan pelaku untuk membeli pembalut wanita karena sedang datang bulan. Meski sempat keluar kamar untuk memenuhi permintaan tersebut, pelaku justru memanfaatkan situasi sepulangnya.

“Korban yang awalnya merasa aman sampai berbaring di tempat tidur, akhirnya dipaksa melakukan hubungan intim meski telah menyatakan sedang menstruasi,” imbuhnya.

Tim penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti krusial termasuk pakaian korban, rekaman kamera pengawas, dan alat bukti pendukung lain.

Untuk tindakannya, pelaku kini di jerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (Hera)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *