Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Politik

Beredar Flyer Dosa Helmi Hasan, Jadi Tersangka Hingga Buronan

badge-check


Helmi Hasan Perbesar

Helmi Hasan

Satujuang- Masyarakat saat ini tersita perhatiannya dengan beredarnya flyer dosa mantan Walikota 2 periode di dan Group (WAG).

Flyer itu bernarasi tentang sederet ‘dosa’ dalam kebijakannya selama 10 tahun memimpin Kota . Didesain sedemikian rupa dengan dominasi warna coklat dan putih, flyer itu berseleweran di dan WAG.

Turut pula diilustrasikan sosok pria dengan peci putih berjenggot yang merupakan ciri khas .

Flyer itu berisikan setidaknya 14 rekam jejak selama memimpin kota .

Adapun diantaranya: masalah SDN 62 yang tak kunjung tuntas, Kasus Program Satu Milyar Satu Kelurahan (Samisake) dan masalah yang paling disorot wargnet “Kasus Bantuan Sosial yang menyeret banyak pejabat masuk penjara” paling banyak dikomentari hingga menyinggung yang pernah menjadi tersangka bahkan sempat buron dalam kasus tersebut.

Jadi Tersangka

Berdasarkan penelusuran media ini, memang pernah menjadi tersangka dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Tahun 2012-2013.

Kasus yang merugikan negara 11,4 milyar itu terjadi pada tahun 2015 silam. Kala itu masih menjabat sebagai Walikota . Ia ditetapkan sebagai salahsatu tersangka oleh Kejari pada Selasa, 17 Maret 2015.

“Benar, telah ditetapkan sebagai tersangka ,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana dikutip CNN Indonesia.

Usai ditetapkan sebagai tersangka diketahui selalu mangkir dari panggilan penyidik bahkan hingga 5 kali.

Trending di Politik