Menu

Mode Gelap
Waktu Terbaik Mengonsumsi Pisang untuk Manfaat Optimal bagi Kesehatan Kenali Risiko Minuman di Pesawat, Tips dari Pramugari Gubernur Bengkulu Dukung Pelantikan PW ISPI untuk Pembangunan Peternakan Data Keluarga Jokowi, Menteri hingga WNI Dijual di Internet Perkara Dukungan Politik, Ketua APDESI Bengkulu Beserta 200 Kepala Desa Akan Dilaporkan Nyatakan Dukungan Untuk Helmi-Mian, Ratusan Kepala Desa di Bengkulu Terancam Diberhentikan

SJ News

Lestarikan Budaya, Kemenag Terjemahkan Al-Quran ke Bahasa Daerah dan Isyarat

badge-check


Al-Qur'an Perbesar

Al-Qur'an

Satujuang- Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk melestarikan kekayaan budaya Nusantara dengan mengembangkan penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa daerah.

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Moh Isom, mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memajukan kebudayaan.

Penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah bertujuan untuk memperkuat bahasa ibu di kalangan generasi muda dan mengatasi kekhawatiran tentang penurunan penggunaan bahasa daerah.

Saat ini, penerjemahan Al Quran telah dilakukan dalam 28 bahasa daerah, termasuk bahasa Toraja, , , dan Bugis.

Kemenag juga memperkenalkan Al Quran dalam bahasa isyarat untuk masyarakat tunarungu, dengan harapan dapat membantu komunitas tuli dalam mendalami ajaran Islam.

Namun, pelatihan dan sosialisasi untuk penerjemahan Al Quran dalam bahasa isyarat masih terbatas.

Selain itu, Kemenag juga telah mensosialisasikan Al Quran dalam huruf braille untuk tunanetra. Saat ini, 30 juz Al Quran dalam huruf braille dan bahasa isyarat telah tersebar.

Kemenag berencana untuk memperluas sosialisasi dan pelatihan penerjemahan Al Quran ke seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan budaya dan membangun inklusivitas bagi kaum disabilitas.(Red/antara)

Trending di SJ News