Satujuang- Puluhan warga Bumi Pekal dari Bengkulu Utara berkumpul di Balai Raya Semarak Bengkulu untuk mengadukan masalah Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal kepada Gubernur Rohidin Mersyah.
Rombongan yang dipimpin oleh Yurman Hamedi, koordinator masyarakat Bumi Pekal, meminta klarifikasi mengenai batas HGU perusahaan yang belum jelas, Sabtu (7/9/24).
“HGU awal PT Agricinal adalah 8.900 hektare, namun versi terbaru hanya mencakup 6.200 hektare. Kami belum melihat kejelasan mengenai selisih 2.700 hektare yang kami tuntut,” ujar Yurman Hamedi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan perpanjangan HGU mengikuti ketentuan Kementerian ATR/BPN.
“Serta memastikan batas-batas HGU yang diperpanjang jelas dan memberikan kepastian kepada masyarakat, termasuk pembuatan parit atau siring yang diperlukan,” jelas Rohidin.
Rohidin juga menginstruksikan agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama untuk memastikan kepastian regulasi.
“Sebagai kepala daerah, saya akan menghubungkan pihak BPN dan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” pungkasnya.(Adv/red)