Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

SJ News

Dewan Pers Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Jurnalis Saat Liputan Aksi Demo

badge-check


Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Perbesar

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu

Satujuang- dengan tegas mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap sejumlah jurnalis yang sedang meliput aksi menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU ) 2024 di berbagai daerah.

Ketua , Ninik Rahayu secara tegas mengatakan, tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Sebab pada dasarnya kegiatan jurnalistik juga memiliki dasar dan aturan yang berlaku, serta memiliki hak untuk dilindungi.

“Mengecam keras tindakan aparat terhadap para jurnalis yang melakukan profesinya pada saat kegiatan penolakan RUU “, tegas Ninik, Senin (26/8/24).

Ninik Rahayu juga menilai adanya tindakan kekerasan aparat terhadap jurnalis  merupakan bukti bahwa perlindungan negara terhadap kebebasan pers sangat lemah.

“Tidak hanya itu selain teman-teman jurnalis, pers kampus, pers mahasiswa juga menjadi korban kekerasan yang diindikasikan kuat dilakukan oleh aparat, yang seharusnya melakukan perlindungan, melakukan penertiban. Bukan dengan cara kekerasan apapun alasannya,” ujar Ninik.

juga mengingatkan bahwa setiap jurnalis memiliki hak untuk meliput peristiwa publik tanpa takut akan ancaman atau kekerasan. Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Dalam kasus ini, mendesak aparat kepolisian untuk mengevaluasi prosedur penanganan , terutama dalam menghadapi wartawan yang tengah bertugas. Sebab kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari penanganan , terutama terhadap jurnalis yang meliput.

Trending di SJ News