Menu

Mode Gelap
Kopi Bengkulu Semakin Jadi Pusat Perhatian, Pak Sahid Cofee Jadi UMKM Terfavorit Pemkab Blitar Kembalikan Kejayaan Tembakau Dengan Memanfaatkan Anggaran DBHCHT 2024 Tekan Kasus Curanmor, Polsek Tamansari Bagikan 80 Gembok Gratis untuk Warga Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya

Hukum

Di Depan Kejati Bengkulu: Kasus Replanting, Dugaan Korupsi DPRD BU Hingga Satgas Mafia Tanah

badge-check


Masyarakat Pejuang HAK Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejati Bengkulu Perbesar

Masyarakat Pejuang HAK Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejati Bengkulu

Satujuang- Masih dalam rute aksi Masyarakat Pejuang HAK, setelah aksi di depan Polda dan DPRD Provinsi , massa melakukan di depan kantor Kejati .

Dalam aksi ke 3 mereka hari ini, Selasa (6/8/24) selain beberapa aspirasi yang sama di 2 tempat sebelumnya ada perkara yang menjadi fokus pihak pengunjuk rasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Aprin Taskan Yanto dan Ishak Burmansyah saat hearing dengan pihak Kejati usai menggelar aksi.

“Kami minta pihak Kejati untuk mengusut kembali kasus replanting di (BU), jangan hanya petani yang disasar, pejabat yang terlibat kok belum ada yang ditahan,” tegas Aprin saat hearing.

Dalam hearing itu juga, Ishak Burmansyah menyampaikan beberapa hal yang janggal dalam penindakan perkara yang sempat mereka laporkan ke Kejati .

Yakni terkait beberapa dugaan yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten .

“Kami adalah pihak pelapor, tetapi laporan perkembangan dari penindakan perkara tersebut tidak pernah sampai kepada kami, kenapa bisa demikian pak?,” tanya Ishak dalam hearing.

Dalam hearing tersebut pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui Koordinator Bid Intel, Alexsander Zaldi SH MH menyebut menerima dan akan segera menindaklanjuti permintaan para pengunjuk rasa.

“Akan kita tindaklanjuti,” sebutnya.

Beberapa perkara yang menjadi fokus pada aksi didepan Kejati ini diantaranya, permintaan pengusutan tuntas SPPD fiktif dan Anggaran Rumah Tangga Unsur Pimpinan di Sekretariat DPRD Kabupaten BU tahun Anggarn 2021-2023.

Trending di Hukum