Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

DPRD Prov Bengkulu

Jonaidi Apresiasi Keputusan MK, Selamat Buat Masyarakat Indonesia

Avatar Of Waredbadge-check


Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, Jonaidi SP MM Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, Jonaidi SP MM

– Ketua Komisi II yang juga Wakil Ketua DPD Partai Provinsi SP mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hari ini Kamis (15/6/23) MK memutuskan menolak sistem pemilu tahun 2024 nanti dilakukan secara proporsional tertutup.

“Alhamdulillah MK memutuskan pemilu dengan cara terbuka, dengan demikian artinya kita memilih partai dan calon legislatif,” ucap SP.

Indonesia ditahun 2024 masih menerapkan demokrasi seperti yang diperjuangkan dalam agenda reformasi.

Sumardi Apresiasi Putusan Mk Putuskan Pemilu 2024 Sistem Terbuka

Gedung Mahkamah Konstitusi

Tetap mengacu kepada Undang-Undang pemilu yang telah ditetapkan oleh .

Rakyat mendapatkan kebebasan dalam memilih pemimpin, tidak hanya memilih aspirasi ataupun kepentingan institusi politik.

Tapi juga sekaligus bisa menetapkan pemimpin dengan cara memilih langsung calon legislatif melalui pemilu 2024 nanti.

“Selamat buat masyarakat, rakyat dan selamat buat calon para pemimpin di daerah dan nasional yang masih harus berjuang mendekati hati dan dukungan dari masyarakat,” tutupnya. (Red/Adv)

Facebook Comments Box

Trending di DPRD Prov Bengkulu