Didampingi GMNI dan HMI, Warga Panggung Laporkan Wali Kota Tegal

Kota Tegal – Sejumlah warga RT 07/03 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur melaporkan Wali Kota Tegal ke pihak Kepolisian.

Didampingi GMNI dan HMI, warga yang melapor dilayani oleh petugas Sentra  Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tegal Kota, Jumat (10/3/23).

Diduga warga tersebut tidak terima atas pernyataan Wali Kota Tegal yang menyebut bahwa rumah di belakang gedung Biro adalah rumah liar.

“Puluhan tahun kami menempati kawasan tersebut, bahkan kami taat membayar sewa, ini kok di sebut liar,”  ujar salah satu warga saat dikonfirmasi awak media.

Warga juga menyampaikan bahwa mereka merasa tidak nyaman dan resah karena menganggap pemerintahan sekarang kurang berpihak kepada masyarakat.

“Apalagi kemarin sejumlah rumah di sentral komando Jalan Kolonel Sudiarto Kota Tegal telah dibongkar sepihak beberapa waktu lalu, kami jadi cemas,” pungkasnya. (nt*/hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *