Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menerima banyak protes dari para peserta yang tidak lolos seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa daerah.
“KPU Daerah memiliki parameter tersendiri dalam meloloskan calon Anggota PPS, di mana pada tahap seleksi, parameter Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara harus padu,” ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra.
Irwan menjelaskan, ada kriteria seseorang itu bisa lulus seleksi tertulis.
“Melalui sistem CAT, batasan nilai tertulis itu digunakan sampai tahapan mana. Kemudian tahapan wawancara yang juga punya parameter tersendiri” kata Irwan, Rabu (25/1/23).
Menurutnya, banyaknya peserta ujian PPS yang tak lulus seleksi namun memiliki nilai CAT tinggi, harus berkaca pada parameter yang tertulis pada tahap wawancara.
Di tahap inilah KPUD punya penilaian tersendiri dalam penentuan karakter calon hingga menjadikan Anggota PPS yang kredibel.
“Jadi ada perbedaan parameter antara CAT dan wawancara yang harus dipenuhi untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya,” kata dia.
Pihaknya pun meminta agar KPUD memberikan klarifikasi terhadap upaya sanggahan yang dilakukan peserta.
Selain itu, KPUD juga diminta untuk melakukan sosialisasi masif terhadap peran penyelenggara Pemilu kepada masyarakat agar tidak terjadi kecurigaan serupa.
“Mengingat tugas PPS maupun PPK memiliki tugas berat dan menjunjung tinggi kredibilitas, jadi seleksi harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Mendengar adanya aktivitas pungutan liar dalam tahapan seleksi, pihaknya pun meminta masyarakat melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu agar ditindaklanjuti dan disanksi sesuai ketentuan berlaku.
“Sampai saat ini belum ada laporan disertai bukti-bukti. Tapi silahkan, bila ada praktik pungli, laporkan saja ke Bawaslu agar ditindaklanjuti,” pungkasnya. (red)











