Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Pulang Dari Tempat Hiburan, Motor Dilarikan Teman Sendiri

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

– Pulang dari tempat hiburan motor tak dikembalikan, warga Kedurang melapor ke Polres .

MK (28) melaporkan temannya sendiri karena melarikan Motor Suzuki FU 150 warna putih biru BD 5933 AW miliknya pada Sabtu (10/12).

Kepada petugas piket SPKT Polres Polda , MK menerangkan sepeda motor miliknya dilarikan temannya sendiri inisial TR (24) pada Kamis (8/12) malam.

“Berawal dari korban bersama dengan terlapor mengantar teman wanita dari tempat hiburan,” terang Kasie Humas Polres AKP Sarmadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/12/22).

Menurut keterangan korban, saat itu korban membonceng teman wanita menggunakan motor wanita tersebut, sementara terlapor mengendarai kotor korban.

“Saat melintasi Simpang Raswi, korban berbelok kearah Jalan Kolonel Berlian sementara terlapor berbelok kearah Jalan Samsul Bahrun dengan kecepatan tinggi sehingga tidak berhasil dikejar,” tambahnya.

Namun, setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak juga datang mengembalikan motor miliknya. Korban kemudian memilih untuk melapor kepada pihak kepolisian.

“Saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” pungkasnya. (Red/Tb)

Trending di Hukum