Bengkulu Tengah – 533 botol miras hasil Operasi Pekat Nala I beberapa waktu lalu dimusnahkan Polres Bengkulu Tengah (Benteng).
Kabag Ops, Kompol Kusman Jaya dan Kasat Reskrim, Akp Wahyu Wijayanta mewakili Kapolres Benteng membenarkan hal itu.
“Dimusnahkan sebanyak 533 botol minuman keras (Miras) berbagai merek, 4 jerigen tuak dan sebanyak 145 butir pil samcodin,” ujar Kabag Ops kepada awak media di halaman Mapolres Benteng, Senin (17/4/23) pagi.
Dijelaskan Kabag Ops, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia di seluruh Polsek jajaran Polres Benteng.
Dimana saat operasi sedang berlangsung, beberapa Pemilik warung yang menjual Miras sudah diberi peringatan.
“Sedangkan pelaku yang membawa pil Samcodin sudah kita amankan,” ungkap Kabag Ops.
Adapun Pemusnahan barang bukti langsung dilakukan oleh Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi didampingi PJ Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni, perwakilan Kejari dan PJU Polres Benteng.(nt)