Menu

Mode Gelap
Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Saat Berkomunikasi dengan Anak Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Subianto Jadi Tren Google 2024 13 Cara Efektif Menerapkan Disiplin pada Anak Sejak Dini 13 Remaja Konvoi Bawa Sajam Diamankan Polisi di Penjaringan Jakarta Utara Kinerja Kejari Mukomuko Tuai Kritikan, Akan Dilaporkan ke Jamwas

Hukum

533 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala Dimusnahkan Polres Bengkulu Tengah

badge-check


Saat pemusnahan ratusan botol miras Perbesar

Saat pemusnahan ratusan botol miras

Bengkulu Tengah – 533 botol miras hasil Operasi Pekat Nala I beberapa waktu lalu dimusnahkan Polres Bengkulu Tengah (Benteng).

Kabag Ops, Kompol Kusman Jaya dan Kasat Reskrim, Akp Wahyu Wijayanta mewakili Kapolres Benteng membenarkan hal itu.

“Dimusnahkan sebanyak 533 botol minuman keras (Miras) berbagai merek, 4 jerigen tuak dan sebanyak 145 butir pil samcodin,” ujar Kabag Ops kepada awak media di halaman Mapolres Benteng, Senin (17/4/23) pagi.

Dijelaskan Kabag Ops, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia di seluruh Polsek jajaran Polres Benteng.

Dimana saat operasi sedang berlangsung, beberapa Pemilik warung yang menjual Miras sudah diberi peringatan.

“Sedangkan pelaku yang membawa pil Samcodin sudah kita amankan,” ungkap Kabag Ops.

Adapun Pemusnahan barang bukti langsung dilakukan oleh Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi didampingi PJ Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni, perwakilan Kejari dan PJU Polres Benteng.(nt)

Trending di Hukum