Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

Hukum

5 Warga Benteng Ketahuan Curi Air PDAM

badge-check


Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Perbesar

Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda)

Bengkulu Tengah– Menunggak PDAM, 5 warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pencurian air dari Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda).

“Kami telah memutuskan sambungan air akibat tunggakan tersebut,” ujar Direktur Perumda Kabupaten Bengkulu Tengah, Movizar Apriandi, Kamis (31/8/23).

Dijelaskan Movizar, kelima warga berasal dari berbagai kecamatan, termasuk Talang Empat, Pondok Kelapa, Karang Tinggi, dan Taba Penanjung.

Movizar menemukan bahwa para pelaku melakukan pencurian air melalui jaringan distribusi utama setelah meteran air dicabut sementara.

“Hal ini mengakibatkan kerugian bagi Perumda dan pelanggan lain yang seharusnya mendapatkan aliran air,” imbuh Movizar.

Dimana pencurian air dilakukan dengan menjebol pipa sambungan jaringan distribusi utama, lalu mengalirkan air ke penampungan di rumah masing-masing.

Untuk mengatasi masalah ini, Perumda akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan distribusi sekunder dan sambungan rumah.

“Jika terbukti ada karyawan Perumda yang terlibat, tindakan tegas akan diambil, termasuk pencabutan pakta integritas dan pemecatan,” ungkap Movizar.

Tujuan utamanya adalah menghentikan pencurian air dan menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang tegas.(NT/Oza)

Trending di Hukum