Bengkulu – 5 pasangan non muhrim terjaring patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bengkulu di salah satu hotel.
KRYD yang digelar petugas pada Sabtu (1/4/23) malam itu juga mengamankan 1 unit kendaraan roda dua yang dikenakan tilang dan 21 botol bir serta 11 botol Prost.
“Razia digelar disejumlah titik lokasi untuk menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) selama Bulan Ramadan,” ujar Kasi Humas Iptu Nurlaila dalam siaran pers, Minggu (2/4/23).
Dijelaskan Iptu Nurlaila, personil dibagi dalam 3 regu dengan tiga tugas berbeda. Regu pertama degan sasaran tempat rawan 3C, Sajam dan tindak pidana lainnya seperti ditempat nongkrong, cafe remang-remang dan hotel.
Kemudian lanjutnya, regu kedua dengan sasaran aksi balap liar seputaran Pantai Panjang, Taman Budaya dan Jalan Pembangunan.
“Regu ketiga diperbatasan Kota Bengkulu yakni di Betungan, Nakau dan Sungai Hitam dengan sasaran kendaraan berknalpot brong, surat-surat kendaraan dan tindak pidana lainnya,” pungkas Iptu Nurlaila. (nt)