Menu

Mode Gelap
2 Remaja Nekat Curi HP Sambil Ancam Korban Pakai Celurit Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya

Pemprov Bengkulu

200 Tahun Traktat London, Jadi Momentum Penting Meningkatkan Kesadaran Sejarah Besar Bengkulu

badge-check


Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Dalam Peringatan 200 Tahun Traktat London Perbesar

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Dalam Peringatan 200 Tahun Traktat London

Satujuang- Peringatan 200 tahun Traktat London menjadi momentum penting meningkatkan kesadaran sejarah besar Bengkulu dan memiliki makna penting untuk mendongkrak semangat dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam History Talk dan Afternoon Tea 200 Tahun Traktat London dengan tema “Menyusuri Sejarah, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya Bengkulu”, bertempat di Benteng Marlborough, Minggu sore (5/5/24).

“Titik sejarah seperti ini yang harus selalu kita bangun. Sejarah masa lalu menjadi bukti sesuatu yang besar untuk pembangunan Bengkulu dan Indonesia ke depan,” ungkap Rohidin.

Rohidin menuturkan, kegiatan ini juga membangkitkan semangat kebersamaan untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai sejarah.

“Kita semua tahu bahwa Inggris pernah tinggal di Bengkulu, karena kerja sama perdagangan rempah. Nah pada waktu itu pintu utama logistik kawasan Sumatera ada di Bengkulu. Titik sejarah ini yang harus kita bangun, kita kapitalisasi di era sekarang dan akan datang. Sehingga kebijakan pembangunan infrastruktur secara nasional, harus memposisikan Bengkulu sebagai wilayah strategis,” paparnya.

200 Tahun Traktat London, Jadi Momentum Penting Meningkatkan Kesadaran Sejarah Besar Bengkulu

Peringatan 200 Tahun Traktat London

Seperti diketahui, Traktat London atau Perjanjian London sendiri merupakan perjanjian antara Kerajaan Britania Raya (Inggris) dan Belanda tentang tukar-menukar wilayah.

Perjanjian tersebut dibuat di London pada tanggal 17 Maret 1824. Bertujuan untuk mengatasi konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Inggris-Belanda 1814. Dalam perjanjian tersebut, dijelaskan bahwa Belanda menyerahkan Malaka dan Semenanjung Melayu termasuk Penang dan Singapura yang merupakan sebuah pulau kecil tidak bertuan saat itu, kepada Inggris.

Sebaliknya, Inggris menyerahkan kantor dagang miliknya yaitu Benteng Marlborough di Bencoolen (Bengkulu) dan seluruh kepemilikannya di pulau Sumatera kepada Belanda.Pertukaran kekuasaan ini juga termasuk dalam Kepulauan Karimun, Batam, dan pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari Selat Singapura.

Peringatan 200 tahun Traktat London ini diinisiasi Bank Indonesia bekerja sama dengan pemerintah daerah. Merupakan bagian dari Road to Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2024. (Red/Adv)

Trending di Pemprov Bengkulu